CPU atau Central Processing Unit merupakan salah satu perangkat penting yang terdapat pada komputer, CPU merupakan pusat segala aktifitas semua yang terjadi pada komputer. CPU juga merupakan tempat pengolahan data berdasarkan dengan semua instruksi yang diminta.
1. Struktur Dasar CPU
Untuk menjalankan semua fungsi dan tugas yang diinginkan oleh user maka CPU harus memiliki suatu dasar, seperti yang tertulis dibawah ini:
Arithmetic and Logic Unit (ALU), komponen ini adalah yang bertugas untuk membentuk fungsi-fungsi pengolahan data komputer. ALU sering juga disebut sebagai bahasa mesin karena dalam ALU mengerjakan instruksi-instruksi bahasa mesin yang diberikan.
Control Unit, struktur ini berfungsi atau bertugas sebagai pengontrol operasi dari CPU dan pengontrol secara keseluruhan dari sebuah sistem komputer, sehingga akan tercapai sinkronisasi antara komponen dalam menjalankan fungsi0funsi dari operasinya. Control Unit juga bertindak sebagai penanggung jawab untuk mengambil instruksi-instruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Register, merupakan media penyimpanan internal dari CPU yang akan digunakan pada saat proses pengolahan data. Memori ini hanya bersifat sementara. CPU Interconnections, merupakan sistem koneksi dan BUS yang menghubungkan komponen internal CPU, yaitu ALU, unit kontrol dan register-register dan dengan BUS-BUS eksternal CPU.
2. Fungsi dan Prinsip Kerja CPU
Fungsi CPU dapat diibaratkan dengan kalkulator, hanya pemprosesannya harus lebih kompleks dari sebuah kalkulator pada umumnya. Sedangkan fungsi utama dari CPU adalah melakukan atau mengerjakan aritmatik dan logika pada data yang diambil dari memori ataupun memori yang dimasukkan kedalam perangkat keras lainnya.
Central Processing Unit dikontrol melalui sebuah perangkat lunak komputer dan perangkat lunak tersebut dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya melalui media penyimpan. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu kedalam memori fisik (MAA), dimana setiap instruksi akan diberikan alamat yang disebut dengan lamat memori.
Untuk memahami fungsi CPU dan caranya berinteraksi dengan komponen lain, perlu diketahui adalah eksekusi program. Eksekusi program sendiri merupakan pengolahan instruksi yang terdiri dari dua langkah yaitu: operasi pembaca instruksi (fetch) dan operasi pelaksanaan instruksi (execute). Agar lebih mudah perhatikan lah flowchart dibawah ini.
Gambar Siklus Instruksi Dasar
Siklus Feth – Siklus Eksekusi
Pada setiap siklus instruksi, CPU awalnya akan membaca instruksi dari memori. Terdapat register dalam CPU yang berfungsi mengawasi dan menghitung instruksi selanjutnya, yang disebut Program Counter (PC). PC akan menambah satu hitungannya setiap kali CPU membaca instruksi.
Instruksi – instruksi yang dibaca akan dibuat dalam register instruksi (IR). Instruksi – instruksi ini dalam bentuk kode – kode binner yang dapat diinterpretasikan oleh CPU kemudian dilakukan aksi yang diperlukan. Aksi – aksi ini dikelompokkan menjadi empat katagori, yaitu :
1. CPU – Memori, perpindahan data dari CPU ke memori dan sebaliknya.
2. CPU –I/O, perpindahan data dari CPU ke modul I/O dan sebaliknya.
3. Pengolahan Data, CPU membentuk sejumlah operasi aritmatika dan logika terhadap data.
4. Kontrol, merupakan instruksi untuk pengontrolan fungsi atau kerja. Misalnya instruksi pengubahan urusan eksekusi.
5. Perlu diketahui bahwa siklus eksekusi untuk suatu instruksi dapat melibatkan lebih dari sebuah referensi ke memori. Disamping itu juga, suatu instruksi dapat menentukan suatu operasi I/O.
Perhatikan gambar diatas yang merupakan detail siklus operasi pada gambar siklus instruksi dasar, yaitu :
- Instruction Addess Calculation (IAC), yaitu mengkalkulasi atau menentukan alamat instruksi berikutnya yang akan dieksekusi. Biasanya melibatkan penambahan bilangan tetap ke alamat instruksi sebelumnya. Misalnya, bila panjang setiap instruksi 16 bit padahal memori memiliki panjang 8 bit, maka tambahkan 2 ke alamat sebelumnya.
- Instruction Fetch (IF), yaitu membaca atau pengambil instruksi dari lokasi memorinya ke CPU.
- Instruction Operation Decoding (IOD), yaitu menganalisa instruksi untuk menentukan jenis operasi yang akan dibentuk dan operand yang akan digunakan.
- Operand Address Calculation (OAC), yaitu menentukan alamat operand, hal ini dilakukan apabila melibatkan referensi operand pada memori.
- Operand Fetch (OF), adalah mengambil operand dari memori atau dari modul I/O.
- Data Operation (DO), yaitu membentuk operasi yang diperintahkan dalam instruksi.
- Operand store (OS), yaitu menyimpan hasil eksekusi ke dalam memori.
SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Unit_Pemroses_Sentral
http://elearning.amikom.ac.id/index.php/download/materi/190000007-ST094-27/2009/12/20091211_organisasi%20dan%20arsitektur%20komputer.doc
Jumat, 07 Desember 2012
Senin, 19 November 2012
ORGANISASI DAN ARSITEKTUR KOMPUTER
Organisasi Komputer
Organisasi Komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit-unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal-sinyal kontrol. Arsitektur Komputer Arsitektur Komputer lebih cenderung pada kajian atribut-atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O. Sebagai contoh apakah suatu komputer perlu memiliki instruksi pengalamatan pada memori merupakan masalah rancangan arsitektual. Apakah istruksi pengalamatan tersebut akan diimplementasikan secara langsung atau melalui mekanisme cache adalah kajian organisasional. Perbedaan Utama
Organisasi Komputer
- Bagian yang terkait erat dengan unit-unit operasional. - Contoh: teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal-sinyal kontrol. Arsitektur Komputer - Cenderung pada kajian atribut-atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. - Contohnya set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Struktur dan Fungsi Utama Komputer Fungsi Komputer Fungsi dasar sistem komputer adalah sederhana. Pada prinsipnya terdapat empat buah fungsi operasi, yaitu: a. Fungsi Operasi Pengolahan Data b. Fungsi Operasi Penyimpanan Data c. Fungsi Operasi Pemindahan Data d. Fungsi Operasi Kontrol
Gambar 1.1 Fungsi Komputer
Gambar 1.2 Operasi-operasi Komputer
Struktur Komputer Komputer adalah sebuah sistem yang berinteraksi dengan cara tertentu dengan dunia luar. Interaksi dengan dunia luar dilakukan melalui perangkat peripheral dan saluran komunikasi. Dalam struktur komputer terdapat empat struktur utama, yaitu: 1. Central Processing Unit (CPU), berfungsi sebagai pengontrol operasi komputer dan pusat pengolahan fungsi-fungsi komputer. CPU cukup disebut sebagai processor saja. 2. Main Memori, berfungsi sebagai penyimpan data. 3. Input/Output, berfungsi memindahkan data ke lingkungan luar atau perangkat lainnya. 4. System Interconnection, merupakan sistem yang menghubungkan CPU, main memori dan Input/Output
Gambar 1.3 Struktur Komputer
Organisasi Komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit-unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal-sinyal kontrol. Arsitektur Komputer Arsitektur Komputer lebih cenderung pada kajian atribut-atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O. Sebagai contoh apakah suatu komputer perlu memiliki instruksi pengalamatan pada memori merupakan masalah rancangan arsitektual. Apakah istruksi pengalamatan tersebut akan diimplementasikan secara langsung atau melalui mekanisme cache adalah kajian organisasional. Perbedaan Utama
Organisasi Komputer
- Bagian yang terkait erat dengan unit-unit operasional. - Contoh: teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal-sinyal kontrol. Arsitektur Komputer - Cenderung pada kajian atribut-atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. - Contohnya set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Struktur dan Fungsi Utama Komputer Fungsi Komputer Fungsi dasar sistem komputer adalah sederhana. Pada prinsipnya terdapat empat buah fungsi operasi, yaitu: a. Fungsi Operasi Pengolahan Data b. Fungsi Operasi Penyimpanan Data c. Fungsi Operasi Pemindahan Data d. Fungsi Operasi Kontrol
Gambar 1.1 Fungsi Komputer
Gambar 1.2 Operasi-operasi Komputer
Struktur Komputer Komputer adalah sebuah sistem yang berinteraksi dengan cara tertentu dengan dunia luar. Interaksi dengan dunia luar dilakukan melalui perangkat peripheral dan saluran komunikasi. Dalam struktur komputer terdapat empat struktur utama, yaitu: 1. Central Processing Unit (CPU), berfungsi sebagai pengontrol operasi komputer dan pusat pengolahan fungsi-fungsi komputer. CPU cukup disebut sebagai processor saja. 2. Main Memori, berfungsi sebagai penyimpan data. 3. Input/Output, berfungsi memindahkan data ke lingkungan luar atau perangkat lainnya. 4. System Interconnection, merupakan sistem yang menghubungkan CPU, main memori dan Input/Output
Gambar 1.3 Struktur Komputer
Minggu, 21 Oktober 2012
Etika dalam menulis di internet
Dalam hal ini etika menulis di internet tidak begitu saja di lakukan dengan sesuka hati anda dalam menulis. karena apapun yang kita lakukan jika tidak melakukannya dengan etika maka tidak akan baik hasilnya malah itu bisa menjadi malapetaka untuk kita.
Di dunia maya aturan-aturan atau kaidah hukum bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Aturan tidak tertulis bisa berupa pernyataan sikap dari pembaca yang membaca informasi di blog, email, atau milis yang diwujudkan dalam bentuk komentar-komentar terhadap tulisan penulis, bila tulisan itu tidak berkenan atau bertentangan dengan nilai atau etika biasanya si penulis akan dihujat oleh pembaca melalui fasilitas komentar atau email balik bila melalui email atau milis. Sedangkan aturan tertulis bisa berupa peringatan yang ditulis oleh pembuat blog atau administrator milis agar tercipta komunikasi yang sehat, sopan, dan saling menghargai. Misal Tidak boleh menulis dengan menggunakan capslock, karena sama saja seperti memaki, tidak boleh menulis hal-hal yang berbau SARA, Pornografi dan sebagainya, dan bila tulisan adalah hasil karya orang lain harap dicantumkan nama penulis dan alamat URLnya. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dari sedikit ulasan diatas,ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati lagi dalam menulis tulisan di internet ,karena akan berdampak buruk pada diri kita sendiri bahkan akan membawa kita kedalam jalur hukum yang serius,mulai sekarang marilah kita berhati-hati dalam menulis diinternet.
http://aditiodoank.wordpress.com/2011/02/22/etika-menulis-diinternet/
Di dunia maya aturan-aturan atau kaidah hukum bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Aturan tidak tertulis bisa berupa pernyataan sikap dari pembaca yang membaca informasi di blog, email, atau milis yang diwujudkan dalam bentuk komentar-komentar terhadap tulisan penulis, bila tulisan itu tidak berkenan atau bertentangan dengan nilai atau etika biasanya si penulis akan dihujat oleh pembaca melalui fasilitas komentar atau email balik bila melalui email atau milis. Sedangkan aturan tertulis bisa berupa peringatan yang ditulis oleh pembuat blog atau administrator milis agar tercipta komunikasi yang sehat, sopan, dan saling menghargai. Misal Tidak boleh menulis dengan menggunakan capslock, karena sama saja seperti memaki, tidak boleh menulis hal-hal yang berbau SARA, Pornografi dan sebagainya, dan bila tulisan adalah hasil karya orang lain harap dicantumkan nama penulis dan alamat URLnya. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dari sedikit ulasan diatas,ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati lagi dalam menulis tulisan di internet ,karena akan berdampak buruk pada diri kita sendiri bahkan akan membawa kita kedalam jalur hukum yang serius,mulai sekarang marilah kita berhati-hati dalam menulis diinternet.
http://aditiodoank.wordpress.com/2011/02/22/etika-menulis-diinternet/
Sabtu, 30 Juni 2012
Program Function Torsi Motor DC
uses crt;
var
T: integer;
K,Ø,Ia: real;
clrscr;
begin
hitung := K*Ø*Ia;
end;
var T : integer;
begin
write(‘Nilai T = ‘);
readln(T);
write (‘masukkan nilai K: ‘);
readln (K31);
write (‘masukkan nilai Ø: ‘);
readln (Ø21);
write (‘masukkan nilai Ia: ‘);
readln (Ia11);
T:=(K*Ø*Ia);
write (‘Torsi Motor DC sebesar: ‘,T);
readln;
end.
var
T: integer;
K,Ø,Ia: real;
clrscr;
begin
hitung := K*Ø*Ia;
end;
var T : integer;
begin
write(‘Nilai T = ‘);
readln(T);
write (‘masukkan nilai K: ‘);
readln (K31);
write (‘masukkan nilai Ø: ‘);
readln (Ø21);
write (‘masukkan nilai Ia: ‘);
readln (Ia11);
T:=(K*Ø*Ia);
write (‘Torsi Motor DC sebesar: ‘,T);
readln;
end.
Minggu, 13 Mei 2012
LISTING PROGRAM SISTEM PEMADAMAN GARDU INDUK
1. Start
2. Pengkondisian
3. Ada dua kondisi
- Jika sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.
- Jika sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.
4. Jika kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.
5. Program End jika gardu terindikasi sampai dinyalakan lagi secara manual.
listing program:
uses crt;
var
a:boolean; b:string;
clrscr;
begin
writeln('Sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.');
writeln('Sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.');
writeln('kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.');
writeln('Adanya percikan?'); readln(b);
if b='ya' then a:=true;
if a=true then
go to begin;
if a=false then
end.
2. Pengkondisian
3. Ada dua kondisi
- Jika sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.
- Jika sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.
4. Jika kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.
5. Program End jika gardu terindikasi sampai dinyalakan lagi secara manual.
listing program:
uses crt;
var
a:boolean; b:string;
clrscr;
begin
writeln('Sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.');
writeln('Sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.');
writeln('kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.');
writeln('Adanya percikan?'); readln(b);
if b='ya' then a:=true;
if a=true then
go to begin;
if a=false then
end.
Minggu, 06 Mei 2012
SISTEM PEMADAMAN PADA GARDU INDUK
SISTEM PEMADAMAN PADA GARDU INDUK
1. Start
2. Pengkondisian
3. Ada dua kondisi
- Jika sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.
- Jika sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.
4. Jika kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.
5. Program End jika gardu terindikasi sampai dinyalakan lagi secara manual.
1. Start
2. Pengkondisian
3. Ada dua kondisi
- Jika sensor mengindikasi adanya percikan api pada trafo maka secara otomatis alat pemadam akan berfungsi.
- Jika sensor mengindikasi bahwa belum terjadinya kebakaran pada komponen gardu maka program akan terus me-looping atau memeriksa berulang-ulang.
4. Jika kondisi sensor mengindikasi adanya percikan api maka suplay tegangan akan menjadi OFF dan alat pemadam akan aktif secara otomatis.
5. Program End jika gardu terindikasi sampai dinyalakan lagi secara manual.
Sistem Buka-Tutup Bendungan dengan Motor 3 Phase Sebagai Pengendalinya
1. Start
2. Pengkondisian batas air 75 meter
3. Ada dua kondisi :
# Jika bendungan mengindikasi air kurang dari 75 meter maka program akan terus me-looping.
# Jika bendungan mengidikasi air lebih dari 75 meter maka bendungan akan membuka pintu untuk menyalurkan air secara otomatis.
4. Pengkondisian batas air 10 meter
5. Ada dua kondisi :
# Jika bendungan belum surut sampai 10 meter maka program akan terus me-looping.
# Jika bendungan surut sama dengan 10 meter maka bendungan akan menutup secara otomatis dan akan me-looping ke pengkondisian batas air 75 meter.
2. Pengkondisian batas air 75 meter
3. Ada dua kondisi :
# Jika bendungan mengindikasi air kurang dari 75 meter maka program akan terus me-looping.
# Jika bendungan mengidikasi air lebih dari 75 meter maka bendungan akan membuka pintu untuk menyalurkan air secara otomatis.
4. Pengkondisian batas air 10 meter
5. Ada dua kondisi :
# Jika bendungan belum surut sampai 10 meter maka program akan terus me-looping.
# Jika bendungan surut sama dengan 10 meter maka bendungan akan menutup secara otomatis dan akan me-looping ke pengkondisian batas air 75 meter.
Langganan:
Komentar (Atom)







